Fenomena child grooming kerap hadir secara samar— tidak selalu dalam bentuk kekerasan yang kasat mata, tetapi melalui proses panjang berupa kedekatan emosional yang tampak wajar. Inilah yang membuat praktik ini berbahaya: ia sering terjadi tanpa disadari, baik oleh korban maupun lingkungan sekitarnya. Berangkat dari kesadaran tersebut, Departemen Kalitra Himpunan Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam melalui program Bincang Literasi Kalitra (BILIK) mengangkat diskusi bertajuk “Ketika Kedekatan Menjadi Manipulasi: Membaca Isu Child Grooming Lewat Literasi.”
Diskusi ini dilaksanakan pada Senin, 15 Januari 2026, pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Zaleha, Ma’had PTIQ Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan Khansa Zahria (Mahasiswi program studi Ushuluddin) sebagai pemantik diskusi, dengan Fara Diandra selaku moderator sekaligus Koordinator Kalitra HIMAKOPI.

Dalam diskusi ini Khansa selaku pemantik menegaskan bahwa child grooming bukan hanya tentang kekerasan fisik atau sentuhan seksual, melainkan mencakup pola pendekatan emosional yang manipulatif. Pelaku umumnya adalah orang dewasa yang membangun hubungan dengan anak yang secara usia jauh lebih muda melalui pendekatan emosional dengan memberikan rasa aman, perhatian, dan kedekatan semu. Perlahan, hubungan ini berkembang menjadi hubungan yang timpang dan berujung pada kontrol.
Ketika korban sudah merasa “dipahami” dan “diperhatikan”, batas-batas mulai kabur. Permintaan pelaku yang semula tampak sepele lambat laun menjadi semakin tidak wajar. Namun, dalam kondisi ini, korban kerap kesulitan menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi karena awal rasa aman dan nyaman yang telah dirasakannya. Pemantik dalam diskusi BILIK mengidentifikasi beberapa pola umum dalam praktik child grooming yang perlu diperhatikan,
” Perlu diperhatikan beberapa pola umum dalam praktik child grooming itu sendiri. Antara lain, kesenjangan usia yang signifikan, menciptakan relasi kuasa tidak seimbang, peran pelaku sebagai figur penyelamat, yakni sosok yang memberi rasa aman dan nyaman sehingga korban menggantungkan kepercayaan penuh, playing victim, di mana pelaku memposisikan diri sebagai pihak yang terluka agar korban merasa bersalah dan enggan menolak. Hingga tanpa disadari, hubungan yang awalnya tampak penuh perhatian ini dapat berubah menjadi hubungan toxic yang penuh kontrol dan manipulasi emosi.” Ucap khansa, menjelaskan
Mengacu pada buku Broken Strings karya Aurelie, diskusi ini menekankan bahwa literasi bukan sekadar aktivitas membaca kisah orang lain. Akan tetapi, literasi juga berperan penting dalam menjaga kewaspadaan dan membangun kesadaran kritis akan child grooming yang mungkin saja dapat terjadi sewaktu waktu di sekitar kita. Dengan membaca dan mendiskusikan narasi-narasi semacam ini, kita diajak memahami bagaimana child grooming dapat terjadi, mengenali pola-polanya, serta menyadari dampak psikologis yang ditinggalkan. Literasi menjadi alat untuk tidak sekadar berempati, tetapi juga melindungi diri dan lingkungan sekitar, terutama anak-anak dari hubungan yang berpotensi merusak.

Melalui BILIK, HIMAKOPI berupaya menghadirkan ruang diskusi yang aman dan reflektif, sekaligus mendorong mahasiswa untuk lebih peka terhadap isu-isu kemanusiaan yang sering tersembunyi di balik relasi sehari-hari. Child grooming bukan isu yang jauh, ia bisa hadir di sekitar kita justru ketika kedekatan tersebut tampak paling meyakinkan. Maka, literasi menjadi langkah awal untuk mengenali, memahami, dan mencegahnya.
— By Farah Nurul Apipah Wijaya
